Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Utan Lakukan Penyuluhan Hukum Di Sekolah

    Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Utan Lakukan Penyuluhan Hukum Di Sekolah

    Sumbawa NTB - Polsek Utan Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., bersama personelnya melaksanakan giat penyuluhan hukum kepada siswa/siswi SMPN 1 Utan, Senin (06/05/24).

    Dalam penyampaiannya, Kapolsek menjelaskan berbagai macam dan jenis dari kenakalan remaja serta penyebab para remaja melakukan kenakalan remaja.

    “Kenakalan remaja dan anak sekolah antara lain meliputi pergaulan bebas, narkoba, tawuran antar-geng, dan tindakan kriminal lainnya. Hal ini sangat berdampak buruk bagi perkembangan mereka secara individu, keluarga, dan masyarakat, ” kata Kapolsek.

    Lewat kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan dan mengajak para siswa terkait cara mencegah dan menanggulangi jika remaja melakukan kenakalan.

    Kapolsek mengungkapkan bahwa pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar efektif.

    Kapolsek juga menambahakan, bahwa lewat kegiatan tersebut dapat terciptanya kesadaran sekaligus memberikan pengetahuan kepada para siswa dan siswi SMPN 1 Utan sehingga mencegah mereka malakukan tindakan kenakalan remaja,

    "Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ini untuk membantu pihak sekolah menanamkan disiplin kepada para pelajar dan mencegah kenakalan remaja." pungkas Kapolsek. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jamin Kondusifitas Wilayah, Samapta Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Kerahkan Puluhan Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami