ENDE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian rutin terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Ende sejak tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2022.
Pengawasan rutin tersebut dilakukan dalam hal menyikapi keberadaan dan kegiatan orang asing yang sebagian besar didominasi oleh biarawan dan biarawati asing yang tersebar di beberapa biara di Kabupaten Ende.
Selain itu Tim Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere juga melakukan sidak di beberapa tempat penginapan di sekitar wilayah Ende. Tim juga mengingatkan kepada pemilik/pengurus penginapan atau hotel untuk tetap melakukan kewajibannya melaporkan orang asing yang menginap melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing.
Selain itu terdapat pula orang asing subyek perkawinan campuran yang diawasi dengan sponsor istri Warga Negara Indonesia dan tinggal di Ende.
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
Dari hasil pengawasan rutin Imigrasi Maumere, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, seluruh orang asing yang di awasi memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan resmi.
Selain itu Tim Pengawasan juga menyampaikan informasi kepada orang asing dan penjaminnya di Wilayah Ende terkait dengan kebijakan izin tinggal keimigrasian terbaru.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere juga menghimbau kepada seluruh orang asing dan penjamin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.