Polsek Buer Ringkus Empat Terduga Pelaku Narkoba di Labuhan Burung

    Polsek Buer Ringkus Empat Terduga Pelaku Narkoba di Labuhan Burung

    Sumbawa NTB - Personil Polsek Buer Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Totok Ari Suwondo SH melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku penyalagunaan Narkoba pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 sekitar pukul 12.00 wita.

    Adapun ke-4 terduga pelaku yang diamankan masing – masing berinisial DW (20) Alamat Rt 02/03 Dusun Jurumapin Bawah Desa Jurumapin Kec. Buer, SJ (21) Alamat Rt 001/008 Dusun Jurumapin Atas Desa Jurumapin Kec. Buer. Selanjutnya TD (32) Alamat Rt 03/02 Dusun Jurumapin atas Desa Jurumapin Kec. Buer, dan seorang IRT berinisial ML (35) asal Bekasi Jakarta Timur.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, Ipda Dwi Nuryanto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta Narkoba, ungkapnya.

    Dikatakan Ipda Dwi, keempat terduga pelaku ditangkap di Kos – kosan yang beralamat di RT 02/01 Dusun Sakemang Desa Labuhan Burung Kec. Buer.

    “Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo SH bersama anggota melakukan pengerebekan ke lokasi dan mendapati para terduga pelaku sedang asyik mengkonsumsi Narkoba”, ungkap Kasi Humas.

    Dalam penangkapan itu, Polsek Buer berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Hp Redmi A10 warna hitam, Hp Mito warna pink, Hp Samsung J2 warna putih, Hp Samsung warna putih, Hp Oppo silver, Gunting, Sabu dengan berat sekitar kurang lebih O, 2 gram, alat hisap sabu lengkap bong dan kaca.

    “Saat ini para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Polsek Buer guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasi Humas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Moyo Hulu Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Warga, Kapolsek Lape Dan Anggota...

    Berita terkait