Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Moyo Hilir Polres Sumbawa lakukan olah TKP terkait kasus pembobolan salah satu gerai Alfamart yang berada di Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (17/01/23).
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menerangkan, bahwa berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Polsek Moyo Hilir, peristiwa pencurian dan pemberatan tersebut terjadi pada hari selasa (17/01/23) sekitar pukul 02.30 wita dini hari.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Aksi pembobolan dan pencurian itu terjadi pada pukul 02.32 wita hingga pukul 02.48 wita, hal ini berdasarkan pantauan cctv yang ada di dalam Alfamart, sedangkan kejadian pencurian pertama kali di ketahui oleh salah satu pegawai pada pukul 06.25 wita" ungkapnya.
Lanjut Kasi, bahwa salah satu pegawai yang baru tiba terkejut melihat etalase rokok yang hilang dan berantakan, pegawai yang menyadari adanya tindak pencurian kemudian mengecek sekeliling Alfamart dan mendapati plafon kamar mandi sudah jebol dan barang - barang dekat gudang sudah berantakan.
"Dari hasil olah TKP dan pengecekan cctv diketahui bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan itu berjumlah 2 orang dengan menggunakan jaket dan masker masuk ke dalam Toko Alfamart dengan cara merusak plafon dekat kamar mandi dan selanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalamnya" ungkapnya.
Kasi Humas menjelaskan, bahwa barang-barang yang diambil berupa rokok berbagai jenis, sabun muka, parfum, susu anak, Pampers dan juga kondom, diperkirakan kerugian mencapai 40 juta rupiah.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
"Kami telah melakukan olah TKP maupun identifikasi dan sampai sekarang penyelidikan masih berlangsung, " katanya. (Adb)