Polsek Plampang Sita Puluhan Miras Dari Penjual

    Polsek Plampang Sita Puluhan Miras Dari Penjual

    Sumbawa NTB - Polsek Plampang Polres Sumbawa kembali berhasil menyita ratusan botol miras dalam Ops Pekat Rinjani 2023.

    Penggrebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (18/03/23) pukul 17.25 wita hang berlokasi di Dusun Sejari, Desa Plampang Kecamatan Plampang.

    Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 60 botol miras jenis bir bintang di temukan dari dalam kios pelaku.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, pihak Polsek Plampang berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 60 botol miras jenis bir bintang.

    "Puluhan miras tersebut diamankan dari salah satu kios dengan pemiliknya bernama Sdri. AJ, kegiatan ini berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di kios pelaku" ungkapnya.

    Selanjutnya pelaku penjual miras, beserta barang bukti puluhan miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Plampang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Labangka Sita Ratusan Botol Miras...

    Artikel Berikutnya

    Meresahkan, Polsek Alas Grebek Judi Sabung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Hearing di Polres Lombok Utara, LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Soal Aksi Premanisme di Gili Trawangan
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome

    Ikuti Kami